bukaportal.com – Kunjungan kerja Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, ke Pasuruan menyoroti persiapan calon PMI yang akan berangkat ke luar negeri. Dalam kesempatan itu, Karding menekankan bahwa proses pemberangkatan harus berjalan prosedural dan diiringi perlindungan holistik, mulai dari pelatihan hingga jaminan hak di negara tujuan. Dengan konteks PUSH BP2MI dalam memperbaiki pelayanan nasional, tinjauan ini jadi momentum penting menjaga reputasi PMI Indonesia.
Latar Belakang & Alasan Kunjungan
Kabupaten Pasuruan dikenal sebagai sentra pengiriman PMI, terutama melalui jalur resmi maupun non-prosedural.
Data Disnaker Pasuruan mengungkap banyak calon PMI yang masih bergantung pada jalur abu-abu tanpa melibatkan lembaga resmi dan sosialisasi lengkap.
Sehingga, tinjauan langsung Menteri Karding menjadi langkah strategis memberi model kesiapan langsung di lapangan.
Poin Penting dalam Tinjauan Menteri
Selama kunjungan, Menteri Karding pastikan:
-
Pelayanan terpadu di Disnaker dan BP3MI setempat, agar calon PMI tidak perlu “bermutar” antar instansi—mengurangi biaya dan kompleksitas.
-
Kampanye digital dan lokal agar masyarakat dan pihak desa lebih paham pentingnya prosedural .
-
Sertifikasi dan pelatihan lokal (Pra-penempatan) harus berjalan lancar agar tenaga siap dan terlindungi.
Kolaborasi Daerah & Desa Emas
Karding menekankan perlunya kerja sama lintas sektor—kementerian, ormas, pemerintah daerah—untuk edukasi ke calon PMI dan keluarga
Model “Desa Emas” dikembangkan untuk mendukung desa yang menjadi pusat pemberangkatan dengan layanan terpadu
Peran desa penting, antara lain menerbitkan rekomendasi, mendata calon, dan memastikan jalur resmi sebelum gelombang berangkat
Prosedural vs Non‑Prosedural: Risiko & Strategi Mitigasi
Pemberangkatan non‑prosedural sering melibatkan modus seperti visa turis, calo, dan jalur ilegal—meningkatkan risiko human trafficking dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Menteri menegaskan bahwa hampir semua kasus kekerasan PMI ilegal disebabkan oleh jalur tak resmi, sehingga perlu percepatan dokumen resmi
Langkah konkret yang telah diambil antara lain pemangkasan prosedur dari dua bulan menjadi lebih cepat, tanpa mengurangi standar keamanan
Perlindungan Hulu ke Hilir
Karding menyatakan kementeriannya fokus membenahi seluruh proses: pra-penempatan, sertifikasi, pelatihan, hingga pendampingan saat PMI bekerja dan purna penempatan.
Integrasi sistem SiskoP2MI dengan LSP dan TUK di seluruh daerah diupayakan agar sertifikasi PMI konsisten dan kredibel.
Upaya ini mencakup peningkatan kualitas asesor dan akses pelatihan di daerah, termasuk Pasuruan sebagai lokasi pilot project.
Peran Pesantren & Tokoh Lokal
Disnaker Pasuruan merangkul pemuka lokal, termasuk pesantren, untuk sosialisasi anti-dragal atas jalur ilegal.
BP2MI juga aktif mengajak pesantren memerangi human trafficking dan mendidik warga tentang prosedur yang tepat.
Kombinasi pendekatan formal (instansi) dan informal (tokoh agama) memperkuat upaya edukasi berbasis kepercayaan masyarakat.
Kunjungan Menteri P2MI di Pasuruan menegaskan komitmen untuk memastikan setiap calon PMI diberangkatkan dengan prosedural, terlindungi, dan melalui jalur resmi. Melalui pemangkasan birokrasi, sertifikasi berkualitas, dan kolaborasi lokal, risiko PMI ilegal bisa ditekan.